STRUKTUR ORGANISASI KECAMATAN MEDAN DELI
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Medan Deli dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan terdiri dari Camat, Sekretaris Camat, Seksi Tata Pemerintahan, Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Seksi Kesejahteraan Sosial, Seksi Sarana dan Prasarana Wilayah, Sub Bagian Umum, Sub Bagian Keuangan dan Penyusunan Program dan Lurah sesuai dengan Peraturan Walikota Medan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Dalam melaksanakan tugas, Kecamatan Medan Deli tidak terlepas dari Unsur Muspika serta Instansi Vertical dan Lintas Sektoral sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah, antara lain :
Berikut disajikan Struktur Organisasi Kecamatan Medan Deli Tahun 2018.